Imigrasi Pontianak Gagalkan Puluhan Keberangkatan Nonprosedural di Bandara Internasional Supadio

Imigrasi Pontianak Gagalkan Puluhan Keberangkatan Nonprosedural di Bandara Internasional Supadio

PONTIANAK โ€“ Kejelian petugas Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional kembali menggagalkan keberangkatan sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bepergian ke luar negeri secara nonprosedural.

Penundaan keberangkatan dilakukan setelah petugas menemukan ketidaksesuaian data, mulai dari dokumen perjalanan, tujuan keberangkatan hingga keterangan penumpang saat proses pemeriksaan berlangsung.

Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO), eksploitasi tenaga kerja ilegal, hingga penyalahgunaan dokumen keimigrasian.

Petugas Imigrasi melakukan pemeriksaan secara mendalam dengan pendekatan humanis dan profesional untuk memastikan seluruh prosedur keberangkatan telah sesuai aturan yang berlaku.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Sam Fernando menegaskan bahwa Tempat Pemeriksaan Imigrasi bukan sekadar gerbang keluar masuk negara, tetapi juga bagian penting dalam perlindungan warga negara Indonesia.

โ€œImigrasi hadir tidak hanya memeriksa paspor, tetapi juga memastikan setiap warga negara berangkat dengan aman, legal, dan terlindungi,โ€ ujarnya.

Ia menyebut hingga saat ini Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak telah menangguhkan keberangkatan sebanyak 79 orang yang terindikasi melakukan perjalanan nonprosedural.

Menurut Sam Fernando, kasus keberangkatan ilegal kini semakin beragam sehingga petugas dituntut lebih teliti membaca potensi kerawanan sejak dini, terutama yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun kemanusiaan di luar negeri.

Penangguhan keberangkatan tersebut menjadi bentuk komitmen Imigrasi dalam memperkuat pengawasan perlintasan sekaligus melindungi WNI dari berbagai modus pemberangkatan ilegal.

Masyarakat juga diimbau lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan atau perjalanan ke luar negeri yang menjanjikan proses cepat namun tidak melalui jalur resmi.

Selain itu, masyarakat diminta aktif melaporkan jika menemukan indikasi keberangkatan nonprosedural atau aktivitas mencurigakan terkait keimigrasian melalui kanal resmi kantor Imigrasi terdekat.

icon   Jl. Putri Candramidi No 288, Sungai Bangkong , Kec. Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78113
icon   08115679909
icon   Email Kantor
    kanim_pontianak@imigrasi.go.id
icon   Email Pengaduan
    infokim.kanimptk@gmail.com
Laman Resmi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi
Provinsi Kalimantan Barat

Copyright ยฉ 2026 Direktorat Jenderal Imigrasi
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS I TPI PONTIANAK
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   uptxxx@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   uptxxx@kemenkumham.go.id

Copyright ยฉ Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI

๐ŸŒ Pilih Bahasa
  • ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Indonesia
  • ๐Ÿ‡ฌ๐Ÿ‡ง English
  • ๐Ÿ‡จ๐Ÿ‡ณ Mandarin
  • ๐Ÿ‡ฏ๐Ÿ‡ต Jepang
  • ๐Ÿ‡ธ๐Ÿ‡ฆ Arab
Pilih Bahasa
Tanya Imigrasi Pontianak
Logo
ImigrasiBot PontianakAsisten Informasi Layanan
Halo! Selamat datang di ImigrasiBot Pontianak 👋
Pilih topik atau ketik pertanyaan Anda: